kotatuban.com – Pemkab Tuban masih belum bisa memberikan komentar banyak twrkaut ditangkapnya Kades dan Sekdes Socorejo, Kecamatan Jenu. Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi akan segera menelusuri kabar yang disampaikan awak media di Tuban.
”Saya belum mendengar terkait penangapan Kades dan Sekes itu. Nanti saya telusurannya terlebih dulu,” ujar Kabag Humas Pemkab Tuban saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (12/01) terkait penangkapan Kades dan Sekdes Socorejo tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu ditangkap petugas kepolisian dari jajaran Reskrim Polres Tuban dalam operasi tangkap tangan, di restoran Kayu Manis, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Minggu (11/01) malam.
Kades Socorejo, Syaiful Bakhri (44) dan Sekdes Socorejo, Parlan (51) tertangkap tangan karena melakukan pemerasan terhadap seorang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Trien Harvita Dian Kusuma Ratna. Akibat pemerasan yang dilakukan oleh Kades dan Sekdes tersebut notaris tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.
”Notaris tersebut ditunjuk oleh PT Kawasan Industri Gresik (KIG) untuk melakukan pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Tuban (KIT) yang ada di Desa Socorejo,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (12/01) di Mapolres Tuban terkait operasi tangkap tangan Kades dan Sekdes Socorejo tersebut. (duc)