oleh

Pemkab Perpanjang Jam Malam

kotatuban.com – Pemkab Tuban akhirnya memperpanjang jam malam hingga 14 hari ke depan, sejak 15 September hingga 30 September mendatang.

Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00 yang dilakukan dua pekan sebelumnya dinilai kurang, sehingga Bupati Tuban Fathul Huda mengeluarkan Surat Edaran bernomor:  300/4741/414.012/2020.tentang jam malam tersebut.

Keputusan perpanjangan jam malam juga didasarkan hasil evaluasi tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid-19.

Sesuai SE yang ditandatangani Bupati Tuban Fathul Huda tertanggal 15 September 2020 tersebut, perpanjangan pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, berlaku mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.

“Surat Edaran sudah saya tanda tangani dan akan disebarluaskan hari ini,” kata Bupati Huda usai memimpin rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban Nomor:  65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Selasa (15/09/2020).

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban. Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19.

Selain itu Bupati Huda menyampaikan, perlu adanya optimalisasi pelaksanaan Perbup 65 tahun 2020. Langkah tersebut dibarengi penguatan sinergitas dan koordinasi antar lembaga untuk mencapai keberhasilan dalam pengendalian Covid-19 di Bumi Wali.

“Tujuannya, untuk menekan angka kasus baru konfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Ia menegaskan, saat ini Satgas Covid-19 Tuban gencar melakukan operasi menyasar seluruh kecamatan. Pada operasi tersebut, personil Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan sabun.

Ditemui usai rapat Sekda Tuban Budi Wiyana menjelaskan, usai pemberlakuan Pebup 65 tahun 2020 kepatuhan masyarakat untuk memakai masker semakin meningkat. Guna mendukung tren positif tersebut, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R Koesma akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.\

“Salah satunya memberi pemahaman agar warga yang mengalami gejala Covid-19 segera berobat untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.(ims)