Pemkab Tuban Ajukan Tambahan Pupuk Subsidi

kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) ajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 115.039 ton untuk kebutuhan tahun 2014. Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan pupuk petani pada musim tanam yakni,  April hingga Sebtember tahun ini.

Pertani masih kekurangan pupuk
Pertani masih kekurangan pupuk

Sebelumnya, di Kabupaten Tuban sempat mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk. Sejumlah oknum pun memanfaatkan kelangkaan tersebut untuk menjual pupuk dengan harga yang lebih tinggi dari harga normal.

Mengantisipasi hal itu, emerintah kemudian melakukan realokasi antar waktu, yakni dengan merealokasikan pupuk  bersubsisi untuk jatah pupuk bulan Mei dan Juni di bulan April. Sedangkan alokasi bulan Mei diambilkan dari jatah alokasi pupuk untuk bulan Juli hingga Sebtember (bulan berikutnya).

“Jadi,  jika nanti masih kurang pada bulan Mei, akan dilakukan realokasi antar waktu  dari bulan selanjutnya Juli sampai  Sebtember, “ ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Suparno.

Data yang di himpun dari Dinas Pertanian menyebutkan, ketersediaan pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di Tuban tahun ini, masih kurang dibanding dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang ada.

Secara rincin kebutuan pupuk dibanding RDKK untuk jenis pupuk tertentu  masing-masing, Urea dengan alokasi,  37.778 ton, jumlah kebutuhan sesuai RDKK 67.549 ton. Dengan begitu masih kekurangan 28.937 ton.

Sementara kebutuhan pupuk SP36 alokasi sebanyak 11.871 jumlah, kebutuhan RDKK 33.031 ton, kekurangan sebanyak 20.920 ton. Pupuk lain jenis Za, alokasi sebanyak 5.421, dengan kebutuhan RDKK sebanyak 25.397 ton, masih mengalami kekurangan sebanyak 20.495 ton.

Sdangkan untuk pupuk NPK mengalami kekurangan sebanyak 44.687 ton, dibanding dengan kebutuhan RDKK sebanyak 72.838 ton, dengan jumlah alokasi sebanyak 26.954 ton.

Menurut Suparno, kelangkaan pupuk yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebabkan penggunaan pupuk yang tidak berimbang. Selain itu banyak petani yang tidak menggunakan aturan paket teknologi pemupupukan.

“Penyebabnya penggunaan pupuk di petani melebihi anjuran paket, makanya pupuk tetap kurang,” kata Suparno.

Agar kelangkaan dan kekurangan pupuk tidak terus terjadi, Dinas Pertanian menghimbau kapada petani agar tidak berlebihan  menggunakan pupuk. Penyusunan RDKK juga harus disesuaikan dengan potensi lahan yang ada serta luas lahan tanam.

” Ada baiknya petani mengkombinasikan penggunaan pupuk dengan pupuk organik atau kompos,” himbau Suparno.

Adapun, pemerintah melalui surat Bupati Tuban telah mengirimkan pengajuan alokasi kepada Kementerian Pertanian untuk kebutuhan tahun ini sejak awal bulan.

“Kekurangan pupuk sudah diupayakan dengan meminta tambahan alokasi ke Kementerian Pertanian,” imbuh Suparno. (kim)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.