oleh

Pemkab Tuban Akan Ubah SPM Jadi KIS

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban akan merubah Surat Pernyataan Miskin (SPM) menjadi jaminan sosial kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang iurannya akan ditanggung pemerintah daerah.

“Nanti SPM itu akan kita ganti dengan KIS yang iurannya ditanggung pemerintah,” ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Sabtu (26/11)

Menurut Noor Nahar, upaya itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan yang memadai.

Bupati Tuban juga telah diundang BPJS dan JKN di Jakarta dalam rangka mengintegrasikan seluruh program kesehatan pemerintah daerah dengan KIS.

“Kita akan integrasikan SPM memjadi KIS,” imbuh Wabup.

Sebelumnya, lanjut Wabup, Pemerintah Tuban menganggarkan program SPM sebanyak Rp15 miliar per tahun. Anggaran itu yang nantinya akan dijadikan membayar iuran warga miskin pemegang BPJS KIS, dengan fasilitas rawat inap kelas tiga.

Wabup berharap, program ini nantinya dapat meningkatkan program pelayanan kesehatan di daerah sebagaimana intruksi Mendagri agar seluruh daerah meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakatnya.

“Tidak hanya program ini, fasilitas penunjangnya pun akan kita tingkatkan,” pungkas Noor Nahar. (kim)