oleh

Pemkab Tuban Anggarkan 130 M untuk Jalan

kotatuban.com – Tahun 2020 ini Pemkab Tuban menganggarkan Rp 130 milyar untuk perbaikan dan pembangunan jalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Jalan PUPR Tuban, Edi Kartono, pada rapat bulanan dengan, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban, Sekretaris Dishub Kabupaten Tuban, Kepala Bidang Prasarana Jalan PUPR,  Perwakilan PPK 4.4 Tuban-Bulu-Sadang, PPK 4.5 Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, Kepala UPT. PU Bina Marga Provinsi Jatim serta Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban yang tergabung dalan Forum Lalulintas Pemkab Tuban.

Menurutnya, alokasi dana sekitar 130 milyar rupiah dengan panjang 80 hinga 90 kilo meter. Namun pihaknya juga masih mengupayakan pembiayaan JLS dapat melalui anggaran APBN, menyusul adanya Perpres no. 80 tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, dimana JLS masuk dalam prioritas. “sesuai perpres tersebut, dianggarkan sebanyak 500 milyar rupiah untuk JLS. Kami sedang berupaya untuk merealisasikannya di tahun 2021” imbuhnya.

Edi Kartono, menyatakan bahwa perawatan setiap jalan adalah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk jalan Kabupaten terdapat beberapa titik ruas jalan yang akan diperbaiki dengan jumlah sekitar 100 paket. Titik tersebut menyebar disetiap kecamatan.

“Kegiatan ini dilaksankan secara bertahap dari tahun ke tahun, adapun jalan yang sudah layak bisa dilanjutkan dengan pelebaran jalan.” ujarnya

Sementara itu, untuk menangani kerusakan jalan baik provinsi maupun nasional, saat ini telah dilakukan penambalan lubang di jalan, diantaranya untuk jalan provinsi mulai pakah-ponco-jatirogo oleh Bina Marga Jatum. Bersamaan juga dilakukan penambalan lubang jalan oleh PPK 4.4 dari kawasan Jati Peteng hingga Bulu, Tambakboyo, Jenu, dilanjutkan jalan RE Martadinata, Panglima Sudirman, hingga Palang.

Hal yang sama juga tengah dilakukan PPK 4.5 mulai di kawasan Teuku Umar, Dr. Wahidin Sudirohusodo, Hos Tjokroaminoyo hingga Tunah Semanding. Adapun untuk perbaikan jalan nasional secara permanen akan segera dikerjakan setelah proses lelang selesai. (rto)