oleh

Pemkab Tuban Bakal Optimalkan Ruangan untuk Rapat

wpid-teguh.jpgkotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mengaku akan optimalkan aula dan gedung yang dimiliki untuk menggelar berbagai keperluan rapat maupun kegiatan lainnya. Hal itu seiring adanya surat edaran larangan melakukan rapat di hotel oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Hubungan Masyarakat dan Media (Humas media) Pemkab Tuban Tegus Setya Budi, jika pemerintah Kabupaten Tuban akan mendukung kebijakan itu, sesuai instruksi yang ada.

“Pemerintah Daerah tentu akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, seperti kebijakan larangan rapat di hotel ini,” kata Teguh.

Sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), tentang larangan rapat di hotel yang berlaku mulai 1 Desember 2014, Pemkab Tuban telah mengintrksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memaksimalkan aula maupun gedung pemerintah lainnya guna menyelenggarakan rapat.

“Sekarang ini, hampir seluruh dinas memiliki aula, itu kan dapat dimanfaatkan untuk rapat. Tidak perlu ke hotel dan kami sudah mengintruksikan itu,” terang Teguh.

Selain itu, kata Teguh, Pemkab Tuban jauh sebelum instruksi larangan rapat di hotel dikeluarkan sudah melaksanakan kebijakan untuk memanfaatkan aula yang dimiliki sebagai tempat pelaksanaan berbagai kegiatan rapat.

“Sebelum surat edaran dari Pusat itu, Pemkab tidak terlalu sering rapat di hotel, bahkan sangat jarang, paling sosialisasi dengan perangkat desa maupun kepala desa, karena melibatkan banyak orang. Ini biasanya dilaksanakan di hotel,” katanya.

Namun, lanjutnya, seteah instruksi larangan itu, kegiatan tersebut selanjutnya akan dialihkan di tempat lain milik pemerintah yang memadai, seperti pendopo dan gedung lainnya.
” Tentu setelah surat edaran itu, kegiatan akan dilaksanakan di aula atau pendopo,” imbuh Teguh. (kim)