oleh

Pemkab Tuban Bakal Rombak Struktur Organisasi Pemerintahan

Sidang paripurna DPRD penyampaian nota penjelasan Raperda Tuban tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tuban
Sidang paripurna DPRD penyampaian nota penjelasan Raperda Tuban tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tuban

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana merombak struktur organisasi pemerintah daerah.Rancangan perombakan yang tercantum dalam Rencana Peraraturan Daerah (Ranperda) Tuban kepada DPRD Kabupaten Tuban melalui surat tanggal 12 Agustus 2016 nomor 188.342/3778/414.012/2016 perihal usulan raperda tentang pembentukan susunan organisasi perangkat daerah.

Dalam Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah terjadi beberpa perombakan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) selain perombakan juga diusulkan dinas baru.

Pemkab Tuban mengusulkan pemecahan Dias Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan. Sementara tupoksi pemuda dan olahraga digabung ke Dinas Pariwista, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja tupoksinya dikurangi. Maalah tenaga kerja bakal ditangani Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu dan Tenaga Kerja. Dalam Raperda itu juga diusulkan pembentukan dinas baru, dinataranya Dinas Komunikai dan Informatika.

Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Pemberayaan Masyarakat Desa, dan Keluarga Berencana.  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinas Perhubungan. Dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

”Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilakukan pembahasan ini. Karena mengingat rancangan peraturan daerah ini sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran tahun 2017,” ungkap Bupati Tuban Fathul Huda saat penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Tuban tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Kamis (25/08). (duc)