kotatuban.com – Pemkab Tuban akan tegas menegakkan aturan yang berlaku sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tuban. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, saat membuka kegiatan Ekspose Revisi RTRW Kabupaten Tuban tahun 2012-2032.
Menurunya, dinamika pembangunan yang berkembang pesat dapat mempengaruhi kebijakan yang ada di suatu daerah. Untuk itulah agar RTRW Kabupaten Tuban dapat diimplementasikan sesuai dengan perubahan kebijakan yang ada perlu dilakukan revisi terhadap substansinya.
”Adapun syarat dilakukannya revisi yaitu adanya penyimpangan sedikitnya 21 persen sampai 30 persen dari RTRW yang ada,” ungkapnya, Jumat (29/12).
Ibarat mata uang koin, selain sebagai lokasi investasi, Kabupaten Tuban juga sebagai objek eksploitasi. Lantaran Tuban memiliki potensi sumber daya sehingga menarik minat investor untuk menjalankan usahanya di Bumi Wali. Oleh karena itu, Pemkab Tuban semaksimal mungkin mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan bijaksana.
”Agar kelestarian dan keselarasan dengan alam tetap terjaga dapat dinikmati oleh anak cucu kita nanti,” imbuhnya.
Wabup menjelaskan bahwa pembahasan tentang RTRW bersifat mengikat guna pembangunan Kabupaten Tuban selama beberapa tahun ke depan. Selain itu, RTRW Kabupaten Tuban melibatkan banyak pihak dan memasuki tahap final.
Sebanyak 5 isu strategis menjadi dasar diadakannya revisi RTRW kabupaten Tuban. Pertama, pengembangan kawasan strategis ekonomi, khusunya di Kecamatan Jenu. Kedua, penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berikutnya, pengedalian kawasan sempadan pantai. Isu selanjutnya adalah pengendalian kawasan pertambangan.
Terakhir, penggunaan lahan yang beririsan antara kawasan lindung dengan kawasan budidaya menjadi isu strategis kelima yang dibahas pada revisi RTRW kali ini.
Wabup Noor Nahar juga menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait agar saling berkoordinasi satu dengan yang lain dan menyampaikan data-data yang dimilikinya. Di samping itu, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan antar dinas sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara program satu dengan yang lainnya.
”Sehingga perencanaan dan pembangunan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan pendekatan holistic-tematik, integrative dan spasial sesuai dengan visi Pemkab Tuban,” pungkasnya. (duc)