kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencanangkan percepatan desa Open Defecation Free (ODF). Hal tersebut untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Termasuk juga memberikan pembinaan, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk menyelenggarakan sanitasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, saat membuka Workshop Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) di gedung Korpri Tuban. ”Upaya pencegahan kita terhadap pola hidup sehat dapat dimulai dan disiapkan dengan adanya program STBM,” kata Budi Wiyana, Rabu (28/02).
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berharap, masyarakat melaksanakan STBM dalam jangka panjang. Sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat sanitasi yang kurang baik. Melalui cara itu bisa mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.
Program tersebut merupakan implementasi kebijakan strategi nasional, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Yakni, melaksanakan lima pilar; tidak buang air besar disembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan dengan aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
”Yang paling utama adalah bagaimana mengupayakan masyarakat di semua lapisan agar benar-benar melaukan STBM,” tegasnya.
Program ini, harap Sekda Tuban, dapat menjadi titik awal untuk kegiatan sosialisasi STBM, dan dapat dilaksanakan secara berjenjang. Selain juga untuk mewujudkan Kabupaten ODF, sehat lingkungannya, dan sehat perilaku masyarakatnya.
”Maka dari itu perlu adanya koordinasi dan dukungan dari lintas sektor, Pak Camat ataupun Kepala Puskesmas dapat berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda ataupun organisasi masyarakat, sehingga dalam setiap kegiatan diselipi sosialisasi terkait STBM,” tutur alumni Universitas Brawijaya, Malang itu panjang lebar .
Budi Wiyana juga berharap, data tentang kondisi masyarakat yang belum memiliki jamban untuk diupdate database-nya. Selanjutnya akan diambil kebijakan oleh Pemkab Tuban, untuk kepentingan masyarakat.
”Khususnya untuk Dinas Kesehatan, Dinas PRKP, Dinas Pemberdayaan, Bapeda dan dinas lainnya untuk mengidentifikasi, dan menginventarisir terkait dengan beberapa kompenen STBM tersebut. Meningkatkan Kabupaten Sehat harus memastikan masyarakat tidak buang air besar di sembarang tempat harus nol persen,” pungkasnya. (duc)