kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih kekurangan 5000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari total kebutuhan 15000 pewgawai. Untuk menutup kekurangan tenaga diisi tenaga honorer yang jumlahnya juga tidak sedikit. Dipastikan dalam beberapa tahun ini kekurangan tenaga masih bakal dirasakan, karena adanya kebijakan moratorium PNS dari pemerintah pusat.
Namun begitu moraturium rupanya tidak berlaku bagi dua formasi PNS guru dan tenaga medis. Ini akan menjadi kabar gembira bagi provesi guru dan kesehatan jika benar tahun ini (2015) akan ada kesempatan untuk mejadi pegawai pemerintahan didua bidang tersebut.
“Secara resminya kami memang belum mendapatkan edaran dari Kemenpan terkait hal itu, namun informasi yang kami ketahui dari berbagai media, memang menyebutkan demikian,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Nur Hasan, Sabtu (17/1).
Nur Hasan menjelaskan, jika memang moratorium tidak berlaku bagi bidang pendidikan dan kesehatan, tentu tidak hanya menjadi kabar baik bagi lulusan pendidikan guru dan kesehatan. Sebab mereka masih memiliki kesempatan menjadi PNS terbuka lebar. Masih terbukanya rekrutmen PNS formasi guru maupun tenaga medis juga memberikan kesempatan Kabupaten Tuban untuk menambah tenaga, karena Kabupaten Tuban memang masih kekurangan banyak tenaga medis maupun guru.
“Tidak hanya bagi profesi guru dan kesehatan, ini juga akan menjadi kabar gembira bagi Pemkab Tuban yang masih banyak kekurangan tenaga medis dan guru,” terang Nur Hasan.
Dari kekurangan tenaga pegawai sekitar 5.000, lanjut Nur Hasan, sepertiga lebih adalah kebutuhan bidang pendidikan (guru) dan bidang kesehatan. Sisanya terbagi di bidang lain pemerintahan.
“Kekurangan terbesar adalah guru, kemudian tenaga kesehatan. Harapan kami tahun ini ada tambahan untuk dua bidang itu,” tandasnya. (kim)