Pemkab Tuban Kembali Canangkan Gematumaskin

kotatuban.com– Pemerintah Kabupaten Tuban kembali canangkan program Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gematumaskin) tahap III. Program pengentasan satu-satunya besutan Pemkab Tuban ini dirasa mampu menurunkan angka kemiskinan di Tuban. Sehingga program yang dimulai pada 28 Nopember 2013 dan 24 Juli 2014 dengan hasil yang baik itu dilanjutkan.

Desa model Gematumaskin III
Desa model Gematumaskin III

Dalam laporannya, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyatakan, tujuan pencanangan Gematumaskin adalah sebagai ajang sosialisasi kepada semua stake holder. Sehingga, nantinya diharapkan untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinajn di Tuban.

Prgram Gematumaskin ini nantinya akan diterapkan di 40 lokasi desa model. Masing-masing kecamatan dipilih dua desa untuk prgram Gematumaskin tahap III ini.

Ditambahkan Budi, progran Gematumaskin mampu menurunkan angka kemiskinan di Tuban, meski, sebetulnya Gematumaskin bukan satu-satunya program pengentasan kemiskinan. Sebab, selain Gematumaskin masih ada program PNPM, PKH milik Pemerintah Pusat dan program pengentasan kemiskinan lainnya.

“Evaluasi kami, Gematumaskin mampu memberikan andil dalam pengentasan kemiskinan di Tuban,” terang Budiwiyana didampingi Kabag Humas Pemkab Tuban, Tteguh Setyabudi, Kamis (16/10),

Angka kemiskinan di Tuban terus menurun. Pada 2008-2009 angka kemiskinan di Tuban mencapai 28 persen, 2011 turun menjadi 20,19 persen, 2012 menjadi 17,78 pesen dan pada 2013 turun menjadi 17,16 persen.

“Kita akan berupaya angka kemiskinan di Tuban tinggal 15,26 persen di tahun 2016 mendatang,” tambah Budi.

Sementara itu Ketua Tim Pengentasan Kemiskinan Daerah (TKPK-D) Tubhan, Noor Nahar Hussein menjelaskan, program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Tuban terbagi atas empat kluster. Kluster I, dibutuhkan bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, seperti Program Keluarga Harapan, Jalin Kesra, Jamkesmas, Raskin, Beasiswa, dan penanganan katarak serta gizi buruk.

Kluster II, berupa pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin seperti PNPM Mandiri, ADD dan ADDK. Kluster III merupakan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil untuk meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan berusaha para pelaku UMK, seperti, Koperasi wanita, Kredit Usaha Rakyat serta penciptaan iklim usaha bagi UMKM. Pada Kluster IV bentuknya Program murah untuk rakyat seperti Rumah Tidak Layak Huni, Pasar Murah dan desa model pengentasan kemiskinan. (ros)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.