kotatuban.com – Pemkab Tuban kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo kepada Bupati Tuban Fathul Huda di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (02/10/2019).
Dalam sambutannya Wakil Menkeu mengapresiasi atas capaian opini terbaik atas laporan keuangan WTP oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota di Jatim. WTP ini merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Capaian opini terbaik tidak semata-mata disajikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap undang-undang,” imbuhnya
Senada dengan itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawasa juga mengucapkan apresiasinya kepada kabupaten/kota yang telah meraih Opini WTP dari BPK. Dari 39 LKPD tahun 2018 ada 36 yang mendapatkan predikat WTP, yaitu 1 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 27 Kabupaten dan 8 kota se Jawa Timur. Masih ada 3 Kabupaten/Kota yang masih WDP.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah yang belum mendapat WTP untuk terus berbenah dan memperbaikai laporan keuangannya. Dan yang sudah meraih opini WTP untuk terus dapat mempertahankannya, jangan sampai turun Opininya,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda setelah menerima piagam penghargaan tersebut menuturkan, penghargaan ini adalah wujud apresiasi dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Tuban yang telah meraih Opini WTP atas LKPD Tahun 2018 dari BPK.
“ Ini menunjukkan tata kelola keuangan Pemkab Tuban sudah baik, efektif dan efisien, sehingga capaian ini harus dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel,” tandas Bipati Fathul Huda. (ims)