oleh

Pemkab Tuban Komitmen Entaskan Kemiskinan

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berkomitmen bakal mengentaskan kemiskinan. Sehingga, semua program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan untuk pengentasan kemiskinan.

”Ada banyak program untuk pengentasan kemiskinan. Kita berharap semua OPD dapat melaksanakan program berbasis pengentasan kemiskinan,” ungkap, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussain, Senin (04/06).

Sebagaimana hasil dari publikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Wabub Noor Nahar mengatakan, bahwa angka kemiskinan untuk Kabupaten Tuban pada Maret 2017 sebesar 16,87 persen. Berarti ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang sebesar 17,14 persen.

”Yang dikatakan penduduk miskin itu adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan,” ungkapnya.

Menurutnya, garis kemiskinan untuk Kabupaten Tuban sebesar Rp 308.822 perkapita perbulan. Artinya jika ada penduduk yang kebutuhan dasarnya seperti makan dan minum dibawah Rp308.822 perbulan dikatagorikan penduduk miskin.

”Sehingga upaya prioritas Pemkab dalam rangka menanggulangi angka kemiskinan adalah dengan berupaya meningkatkan kemampuan penduduk dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Wabub Noor Nahar.

Disamping program perlindungan sosial yang pendanaannya dari APBN atau APBD Provinsi, Pemkab Tuban juga berupaya memberikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten.

”Pemkab juga berupaya mendapatkan pendanaan dari berbagai pihak seperti dari CSR perusahaan berkenaan dengan pengentasan kemiskinan. Baik untuk program fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

Sedangkan, pada tahun 2018 ini ungkap Wabub Noor Nahar mengatakan, Pemkab Tuban memberikan Bantuan Keuangan (BK) kepada Pemerintah Desa untuk bantuan sosial. Bantuan tersebut sebesar Rp150.000 setiap bulan selama setahun untuk warga miskin.

”Pemkab juga membantu untuk rehap RTLH untuk tiap rumah Rp15 juta. Dan tahun ini kita mengalokasikan 414 rumah,” pungkasnya. (duc)