kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli), di gedung Korpri Tuban, Senin (30/01). Tim tersebut merupakan gabungan dari unsur Pemkab Tuban, Polres, Kejaksaam Negeri Tuban, Kodim 0811, Sub Denpom TNI AD dan akademisi.
Aggota tim Saber Pungli tersebut terdiri dari 40 anggota yang di ketuai oleh Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto. Pembentukan tim tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/299/KPTS/414.012/2016.
Satgas Saber Pungli di bentuk untuk mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berwibawa, dan bebas dari pungutan liar pada semua lini pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 dan Surat Menkopolhukam Nomor B162/MENKOPOLHUKAM/HK04/10/2016.
”Kita berharap Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban agar segera melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada komponen birokrat atau aparat pelayanan. Selain itu, juga membangun koordinasi yang baik agar senantiasa ada sinergitas dan sinkronisasi rencana maupun tindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Bupati Tuban, Fathul Huda.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mengungkapkan, kerangka kerja Satgas Saber Pungli ini terbagi kedalam 4 kelompok kerja yang membidangi Fungsi Intelijen, Fungsi Pencegahan, Fungsi Penindakan, dan Fungsi Yustisi. Dimana peranan tugasnya adalah membangun sistem penegakan dan pemberantasan pungli sedemikian rupa. Sehingga muara pungli berserta berbagai indikasinya mampu dibersihkan atau minimal dapat dieliminasi dan dipersempit ruang geraknya.
”Dengan adanya tim ini kita berharap dapat meminimalisir pungli di Tuban. Kita juga menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pungli untuk segera lapor. Baik yang melakukan anggota polisi, maupun pihak yang lain,” pungkasnya. (duc)