kotatuban.com – Pemerintah Kabupten (Pemkab) Tuban merestui rencana nelayan Tuban akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada 16 Januari 2018 mendatang. Aksi yang akan dilakukan nelayan Tuban bersama nelayan se Indonesia tersebut untuk menolak aturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pelarangan nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.
”Kita akan mendukung langkah-langkah aksi yang akan dilakukan para nelayan cantrang ini. Namun, harus sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain saat menerima kunjungan para nelayan cangkrang dikantornya, Senin (08/01).
Menurutnya, harus dilakukan komunikasi yang baik antara para nelayan dengan kementerian kelautan. Aturan pelarangan nelayan cantrang harus lebih jalas spesifikasi perahunya. Misalnya, yang tidak diperbolehkan menggunakan alat cantrang perahu yang memiliki kapasitas 30 Gross Ton (GT). Dan yang 10 GT masih diperbolehkan.
”Kita berharap ada solusi terbaik antara pemerintah dengan para nelayan cantrang ini. Dan aturan pelarangan nelayan cantrang ini ada spesifikasi yang jelas jangan “digebyah uyah” sepeti saat ini,” ungkapnya.
Wabub Noor Nahar juga berpesan kepada para nelayan yang akan berangkat ke Jakarta pada 16 Januari mendatang untuk tetap hati-hati dijalan dan menjaga keselamatan. Dan yang lebih penting untuk tetap menjaga ketertiban serta menjaga nama baik Tuban saat melakukan aksi demonstrasi nanti.
”Kita berdoa semoga apa yang diperjuangkan para saudara kita ini dapat berhasil dengan baik. Dan kita akan tetap berusaha melalui jalur pemerintahan untuk menyampaikan tuntutan para nelayan cantrang ini,” pungkasnya. (duc)