oleh

Pemkab Tuban Nikahkan 12 Pasang Pengantin

kotatuban.com – 12 pasang pengantin dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban mengikuti nikah massal di Masjid Agung Tuban, Selasa (13/11). Pasangan pengantin yang mengikuti acara nikah massal gratis yang digelar Pemkab Tuban dalam rangka memperingati Hari Jadi Tuban ke-725.
Dalam pernikahan massal tersebut terdapat pengantin paling tua, yakni Raji (64) menikah dengan Suriyem (62), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban. Ia ikut nikah massal gratis ini lantaran tidak punya uang untuk biaya nikah.
“Tidak punya uang untuk biaya nikah, makanya ikut ini,” kata Raji di dalam Masjid Agung Tuban.
Selanjutnya, tepat pukul 09.00 Wib, pasangan pengantin itu mengucapkan ijab kabul atau janji suci dan menandatangani surat nikah di hadapan penghulu dengan disaksikan Forpimda Tuban.
“Kami sampaikan selamat buat pengantin baru,” ungkap Bupati Tuban Fathul Huda.
Menurutnya, kondisi masyarakat ini berbeda-beda dalam memenuhi biaya pernikahan, ada yang tidak punya biaya. Sehingga Pemkab Tuban melaksanakan pernikahan massal gratis ini.
“Kita laksanakan di Masjid Agung, agar para pengantin memperoleh barokah yang besar,” tegas Bupati Tuban.
Lebih lanjut, Bupati Tuban mengatakan dengan nikah masalah gratis ini lebih efisien karena para pengantin tidak harus mengeluarkan biaya. Tetapi mereka telah sah secara hukum agama dan pemerintah.
“Kita rutin melakukan kegiatan nikah gratis ini buat masyarakat yang tidak memiliki biaya buat pernikahan,” pungkasnya. (rto)