kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan perketat ijin alih fungsi lahan pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian.
Kepala Bagian Hubungan Masyrakat dan Media (Kabag Humas Media) Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi mengatakan, meski pemerintah setempat sampai saat ini belum pernah melakukan kajian dan survey penyusutan lahan pertanian. Namun, perkembangan perumahan dan industri di Kabupaten Tuban cukup pesat yang berdiri di lahan pertanian.
“Pemerintah belum pernah melakukan kajian soal penyusutan lahan pertanian. Namun kami yakin sudah banyak berkurang,” tandas Teguh Setyabudi, Selasa (22/03).
Untuk mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian, terutama pertanian produktif, pemerintah akan lebih selektif dalam proses pemberian ijin alih fungsi lahan.
Tidak hanya memperketan perijinan, Pemkab Tuban juga akan segera menetapkan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui perda agar alih fungsi lahan pertanian dapat diminimalisir.
“Melalui program intensifikasi pemerintah juga akan memberikan fasilitas pendukung pertanian, seperti pembangunan irigasi, bantuan alat pertanian dan sebagainya. Dengan harapan petani mau mempertahankan lahan pertanian miliknya itu,” jelas Teguh.
Diakui Teguh, alih fungsi lahan tanpa kendali akan berdampak pada produksi pertanian, namun begitu, di Kabupaten Tuban sejauh ini alih fungsi lahan pertanian dipastikan belum berdampak pada sector pertanian. Hal ini dapat dilhat dari hasil produksi pertanian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Memang jika alih fungsi tidak terkendali akan berdampak pada hasil produksi pertanian, namun Tuban sepetinya belum berdampak. Indikatornya daerah ini masih cukup tinggi produktifitas pertaniannya,” papar Teguh.
Sementara itu lahan pertanian di Kabupaten Tuban mencapaI 163.551 hektar. Adapun kecamatan dengan alih fungsi lahan paling banyak di Kecamatan Jenu, Tabakboyo, Bancar, Merakurak dan Kecamatan Kerek.
“Penilaian ini berdasarkan pertimbangan bahwa pesatnya perkembangan industri dan pemukiman di kawasan tersebut. Detailnya kami belum punya penyusutannya per tahun, karena pemerintah belum pernah melakukan survey itu,” tambah Kabag Humas.(Kim)