kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban segera membentuk Perusahaan Daerah (PD) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menangkap potensi migas di Kabupaten Tuban.
Pembahasan pembantukan PD Migas itu dilakukan setelah peraturan daerah (Perda) Migas rampung dan disahkan. Dimana dalam Perda itu, juga mensyaratkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah) BUMD yang bergerak khusus di bidang migas.
“Setelah Perda kita punyai, sekarang kita akan melanjutkan pembentukan BUMD Migas,” tegas Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (7/7)
Noor Nahar mengatakan, saat ini tim dari Pemkab Tuban tengah melakukan studi banding mengenai bagaimana bentuk perusahaan, jajaran direksi, sampai pola kerja dari BUMD yang bergerak di bidang migas.
“Termasuk bidang-bidang apa yang bisa dikerjakan di sektor ini,” kata Noor Nahar, menjelaskan.
Noor Nahar mengatakan, kalau BUMD baru ini akan melakukan pengerjaan sektor hilir migas sesuai dengan Perda yang saat ini dimiliki Pemkab Tuban. Dimana Perda ini, menurut Noor Nahar telah mengalami revisi dari pengerjaan hulu ke sektor hilir.
“Karena kita tidak mungkin di hulu, kita tidak mampu,” ujar Noor Nahar.
Diketahui, pembuatan PD Migas ini diperuntukkan untuk turut andil dalam pengelolaan potensi-potensi migas yang ada di Kabupaten Tuban. Sejumlah daerah di Tuban memiliki potemsi migas yang kini sudah diekploitasi. Bahkan, nantinya, BUMD migas ini bakal ikut mengelola sejumlah sumur tua di Tuban. (duc)