oleh

Pemkab Tuban Siap Beri Pelatihan Mantan Penambang Kumbung

image
Papan larangan menambang di lahan Perhutani

kotatuban.com-Pasca penutupan lahan kumbung di sejumlah titik wilayah Perhutani Tuban memunculkan persoalan baru. Sebab, warga yang sebelumnya penambang kumbung itu kini banyak yang nanggur.

Menanggapi potensi munculnya berbagai persoalan sosial itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku akan berupaya mencarikan solusi masalah kesejahteraan mantan penambang batu kumbung.

“Jika memang penertiban tambang benar-benar ditegakkan oleh pihak perhutani kami bersedia mengawal kesejahteraan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan itu,” terang Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Media Pemkab Tuban, Tegus Setyobudi, Kamis, (11/6).

Komitmen tersebut akan diberlakukan dengan memberikan pelatihan skill pada masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai penambang batu kumbung. Dengan begitu persoalan sosial pasca penutupan dapat dihindari atau minimal diminimalisir.

“Melalui Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten, bersama balai latihan kerja (BLK) wilayahTuban, pelatihan akan diberikan kepada mereka,” sambung Teguh.

Selanjutnya, pelatihan akan diberikan kepada warga yang sebelumya menjaadi penambang kumbung sesuai kemampuan yang dimiliki. Secara umum pelatihan bagi penambang nantinya adalah pertukangan, dan meubel.

Sementara itu,  Waka Administratus (Adm) Perhutani KPH Tuban, Muhlisin mengatakan, telah melakukan penutupan dengan memasang papan peringatan larangan menambang batu kumbung di lahan perhutani.

“Penegakan dan penertiban tambang yang berada di wilayah KPH Tuban, mulai kami giatkan. Penyelarasan penertiban tambang tersebut akan terus kami laksanakan sampai tambang ilegal yang berada di wilayah kami benar benar tidak ada,” tegas Waka Adm KPH Tuban.

Perhutani merasa dirugikan oleh aktifitas penambangan batu kumbung di wilayah perhutani KPH Tuban, lantaran aktifitas penambangan liar dan illegal telah menimbulkan kerusakan lingkung. (kim)