
kotatuban.com-Permohonan pembuatan akta kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga maupun pengurusan pindah tempat membludak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Joni Martoyo mengatakan, pemohon akta kependudukan baik KTP, Akta Kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) dan pengurusan akta domisili mencapai 150 hingga 200 pemohon setiap hari.
“Setiap hari rata-rata 150 smpai 200, kalau hari Senin malah bisa lebih, dengan pemohon Akta Kelahiran mencapai 60 persen,” kata Joni Martoyo, Rabu (30/9).
Menurut Joni, tingginya pemohon akta kependudukan disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki akta kependudukan, baik KTP, KK maupun Akta Kelahiran. Disamping itu, sosialisasi yang dilakukan Dukcapil juga telah membuahkan hasil positif.
“Kami terus melakukan sosialisasi, Alhamdulillah sedikit demi sedikit kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kependudukan ini semakin bagus,” kata Joni.
Sementara itu, salah seorang pemohon akta kependudukan Samudi, warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Parengan mengaku, mendapatkan antrean nomor 53, padahal dirinya sudah datang cukup pagi agar mendapatkan pelayanan lebih awal.
“Banyak yang minta sehingga harus antre, ini sudah nomor 53, padahal saya sudah lumayan pagi datangnya di catatan sipil,” kata Samudi.
Samudi yang saat itu akan mengurus pecah Kartu Keluarga mengaku pengurusan KK sangat penting, apalagi banyak administrasi yang ternyata membutuhkan KK sebaga salah satu syarat.
“Sekarang mau apa-apa pake KK sama KTP mas, makanya penting, ini anak saya yang mau nikah, jadi KK saya harus diganti,” tambah Samudi.
Adapun, pantauan kotatuban.com diruang pelayanan pengurusan akta kependudukan, antrean warga membuat ruangan tersebut penuh. Bahkan sejumlah warga yang mengantre terpaksa berdiri lantaran kursi antrean tidak cukup menampung warga yang akan mengurus akta kependudukan. (kim)