oleh

Penataan Baru Arus Peziarah Sunan Bonang, Pemkab Pastikan Becak dan PKL Tetap Dapat Ruang

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi mengumumkan penataan ulang alur perjalanan peziarah menuju Makam Sunan Bonang. Kebijakan yang dipaparkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban pada Rabu, (5/11/2025) ini bertujuan memperbaiki kelancaran arus peziarah, sekaligus menghilangkan kesemrawutan yang kerap terjadi di kawasan wisata religi tersebut.

Dalam skema baru itu, seluruh bus dan kendaraan besar dihentikan di Terminal Wisata Kebonsari. Peziarah kemudian melanjutkan perjalanan ke area makam menggunakan becak wisata atau shuttle yang telah difasilitasi pemerintah. DLHP memastikan bahwa perubahan rute ini bukan untuk menyingkirkan pedagang maupun mengurangi pendapatan pengemudi becak, melainkan menata ulang agar layanan lebih tertib dan mudah diawasi.

DLHP Tuban menegaskan bahwa becak tetap menjadi moda utama bagi peziarah dan kini mulai diberi tanda pengenal serta plat khusus. Penertiban ini dilakukan agar tarif lebih transparan dan tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan. Pemerintah menekankan bahwa semua ketentuan tarif akan berada dalam batas wajar, sehingga tidak merugikan pengunjung maupun pelaku usaha.

Sejumlah pengemudi becak mengaku mendukung kebijakan tersebut, meski berharap pelaksanaannya benar-benar konsisten. Mereka menilai penataan ini dapat mendukung kenyamanan peziarah apabila pengawasan dilakukan secara menyeluruh.

DLHP menargetkan model penataan baru ini berjalan penuh sepanjang November 2025. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan wisata religi di pusat kota semakin baik dan pendapatan pelaku usaha tetap stabil. (co)