kotatuban.com – Pencopotan Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Rengel, Suma’in hingga kini masih dalam proses. Saat ini masih pada tahapan pengajuan pencopotan dari tingkat kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas dan Media Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (31/3) melalui ponselnya terkait pencopotan Kades Campurejo.
Menurutnya, mekanisme pencopotan Kades berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian diajukan ke kecamatan, dan dari camat dilanjukan ke bupati.
”Untuk Kades Campurejo masih diproses di kecamatan, selanjutnya baru diajukan ke bupati. Dicopot atau tidak itu wewenang bupati,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait gerakan masyarakat yang menolak pencopotan Kades Suma’in, Teguh mengatakan, gerakan atau dukungan dari masyarakat itu hak masyarakat. Untuk proses hukum kalau memamang Kades tersebut bersalah tetap harus berjalan.
”Inikan negara demokrasi, jadi masyarakat bebas untuk berpendapat. Namun, proses hukum tetap jalan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel menggalang dukungan untuk Kepala Desa (Kades) nya. Pasalnya, telah tersebar desas-desus dilingkungan warga bahwa Kades Suma’in akan mendapatkan surat pemecatan dari Bupati Tuban.
Sekitar 1.200 orang warga Desa Camporejo mengumpulkan tandatangan sebagai bentuk protes warga atas rencana pencopotan Kades Suma’in. Rencananya, surat keberatan atas dicopotnya Kades Caporejo dan tandatangan warga tersebut akan dikirim kepada Bupati Tuban Fathul Huda dalam waktu dekat. (duc)