Pencuri Motor Antar Provinsi Dibekuk Petugas

Kapolres Tuban saat menunjukkan barang bukti
Kapolres Tuban saat menunjukkan barang bukti

kotatuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban membekuk pencuri sepeda motor, Senin (22/09). Pencuri kendaraan bermotor antar provinsi tersebut ditangkap jajaran Reskrim Polres Tuban di Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian atas nama Ahmad Arifin (25) warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah barang curian tesebut atas nama Hidayat (38) warga Desa Sidirejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

”Dalam kasus ini kami juga berhasil mengamankan barang bukti 7 unit kendaraan bermotor hasil dari kegiatan pencurian yang dilakukan tersangka,’ terang Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, saat press reles di Mapolres setempat.

Menurutnya, tersangka tersebut melakukan pencurian didaerah operasi Tuban, antara lain di Kecamatan Bancar, Kenduruan, dan Kecamatan Kerek. ”Saat ini kami juga sedang melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk melakukan pengungkapan kasus ini. Karena masih ada target operasi (TO) lain yang masih terkait dengan kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk datang langsung ke Polres Tuban. ”Jika ada masyarakat yang kehilangan motornya silahkan datang ke Polres sambil membawa dokumen-dokumennya,” pungkas dia. (duc)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.