oleh

Pencuri Onderdil Alat Berat Dibekuk Polisi

Polisi saat melakukan penghadangan mobil yang diduga ditumpangi para tersangka
kotatuban.com – Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tuban melakukan penghadangan terhadap pencuri onderdil alat berat. Penghadangan terhadap pencuri alat berat tersebut dilakukan petugas kepolisian di Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Senin (26/09).

Informasi yang berhasil dihimpun kotatuban.com, kawanan pencuri berjumlah tiga orang tersebut membawa sejumlah perlengkapan alat berat yang dicuri dari kawasan Kerek menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi L 1606 JJ.

”Tadi saya dapat info dari HT, kemudian setelah lihat plat mobil langsung saja saya hentikan,” jelas Bripka Sayuti, yang biasa berjaga di Pos Polisi Pakah.

Karena petugas yang ada di lokasi masih terbatas, maka begitu mobil Xenia tersebut dihentikan paksa, baru satu orang yang berhasil ditangkap. Dua orang lainnya langsung melarikan diri dan masuk ke kawasan hutan jati. Beruntung, petugas lain datang dan langsung melakukan pengejaran dua pelaku dibantu dengan warga sekitar. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan hutan jati dan saat ini semuanya langsung digelandang ke Mapolres Tuban.

Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil xenia dengan Nopol L 1606 JJ. Dibagasi belakang mobil tersebut juga ditemukan sejumlah perlengkapan alat berat yang mempunyai nilai jual cukup tinggi. 

”Tadi beberapa warga ikut kejar-kejaran membantu polisi untuk menangkap maling itu. Alhamdulillah tertangkap,” ujar Tarji salah satu warga Pakah yang ikut melakukan pengejaran terhadap pencuri onderdil alat berat tersebut. (duc)