kotatuban.com – Diduga ratusan juta uang rupiah tiket masuk di tempat wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding diselewengkan oleh oknum petugas tempat wisata tersebut.
Pada tahun 2015 tempat wisata tersebut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 200 juta. Sedangkan, pada 2016 mulai Januari hingga Juni sebesar Rp 149 juta.
Hasil penyelidikan sementara dari Polres Tuban, pendapatan wisata Bektiharjo lebih banyak yang diselewengkan dibanding yang disetor ke kas daerah. Pihak kepolisian terus menelusurinya. Karena ada dugaan yang terlibat bukan hanya mereka yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa wkatu lalu.
Untuk harga tiket masuk Pemandian Bektiharjo pada hari Senin – Jumat untuk dewasa Rp 4.700, anak-anak Rp 3.200. Sedangkan, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur tiket masuk untuk dewasa Rp 5.200 dan anak-anak Rp 3.700. Rata-rata pendapatan perhari Rp 2,3 juta. Sehingga, jika dikalikan sebulan sekitar pendapatan Bektiharjo Rp 6,9 juta. Dalam setahun pendapatan pemandian Bektiharjo sekitar Rp 828 juta.
”Hitung-hitungan kasar dari penyidik pendapatan dari tiket masuk di Bektiharjo rata-rata perhari sebesar Rp 2,3 juta,” terang, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Kamis (25/08).
Diberitakan sebelumnya, Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni DD, EK, TT, TR, ED, DR, dan TS merupakan penjaga tiket masuk wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Polres Tuban. Diduga PNS Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban itu menyelewengkan tiket masuk wisata alam tersebut.
Penangkapan ke tujuh PNS tersebut sudah menjadi target opererasi petugas selama satu bulan. Akhirnya, petugas berhasil membungkar praktek yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam sektor Pariwisata.
Saat ini petugas dari unit II Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. (duc)