Pendirian Pabrik Pengelolaan Pasir di Sukolilo Ditolak Warga

kotatuban.com – Kabar akan berdirinya sebuah pabrik pengolahan pasir yang berada didalam perkampungan di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, mulai menuai protes dari warga setempat.
Sukati (46) salah satu warga Desa Sukolilo mengaku resah bila pendirian pabrik pengelolan pasir tersebut benar terjadi. Sebab, dikawatirkan pengelolaan pasir tersebut akan mengganggu kesehatan warga.
”Kalau pabrik itu jadi dibangun dilingkungan warga, ya sangat mengganggu sekali. Baik kesehatan warga maupun aktifitas warga akan terdampak,” ungkapnya, Senin (14/12).
Pernyataan senada juga disampaikan warga lain, Solikah (45), bila pendirian pabrik benar terjadi maka akan mengganggu aktifitas warga. Sebab, tempatnya berdekatan dengan pemukiman. Supaya tidak terjadi konflik dengan warga sekitar, meminta supaya pemerintah tidak memberikan ijin pabrik pengolahan pasir tersebut.
”Pokoknya jangan sampai ada pabrik pengolahan pasir disini, masa dekat perkampungan mau didirikan pabrik pengolahan pasir?,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapala Desa Sukolilo, Arif Nugroho ketika dikonfirmasi kotatuban.com melalui ponselnya mengatakan, sampai saat ini belum ada ijin pendirian pabrik pengolahan pasir yang masuk ke pemerintah desa secara resmi.
”Kalau secara resmi belum ada perusahaan yang ijin ke kita untuk pendirian pabrik pengolahan pasir. Saya juga baru dengar-dengar kalau mau ada pabrik yang mau ijin, tapi sampai saat ini belum ada. Dan jika warga kami tidak setuju dengan adanya pabrik itu, kami juga tidak akan memberikan ijin,” pungkasnya,. (duc)