kotatuban.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Merakurak – Tuban tepatnya di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak sempat memanas. Para pedagang protes, karena yang ditertibksn hanya pefagang di timur jembatan Mulung, sementara di baratjembatsn tidak diusik.
Pembersihan lokasi yang bakal digunakan untuk Badan Usaha Milik DesaD(BUMDes) itu dilakukan petugas Satpol PO, polisidanpTNI.
“Mereka tidak komplain, namun lebih meminta penjelasan dan mempertanyakan kenapa yang sebelah baratnya jembatan tidak ditertibkan,” terang PJ Kepala Desa (Kades) Bogorejo, Desi Ika saat berada di lokasi.
Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa rencana penertiban bangunan milik PKL ini telah disosialisasikan sejak 4 Oktober 2018 kemarin, baik melalui peringatan secara langsung kepada PKL maupun melalui surat pemberitahuan.
“Kita sudah mensosialisasikan ini kepada PKL, bahwa kita akan mulai start pembangunan kios untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dilokasi ini pada tanggal ini,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) pada tahun 2016 lalu, telah direncanakan dan dianggarkan dari Dana Desa (DD) pembangunan kios untuk Badan BUMDesmdes) ecara bertahap di lokasi tersebut.
Dharapkan adanya kios BUMDes Bogorejo nanti, bisa menunjang perekonomian desa dan bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan sistem sewa kios atau yang lainya.
“Kita berharap kios yang bakal dikeloka Bumdes Bogorejo tersebut mampu mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Bogorejo,” pungkasnya. (rto)