oleh

Penetapan DPT Sempat Berjalan Alot

image
Deskusi antara Panwascam dan PPK sebelum penetapan DPT di kantor KPU Tuban

kotatuban.com – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sempat berjalan alot. Sedangkan, penetapan DPT yang dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten, PPK, Panwascam, dan tim pasangan calon tersebut sempat ditunda sekitar satu jam, Jumat (02/10).

Dipendingnya penetapan DPT tersebut disebabkan adanya tidak persamaan data jumlah pemilih di Kecamatan Kerek antara data milih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kerek dengan Panwascam Kerek. DPT milik PPK jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.458 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 27.720 jiwa. Sedangkan, untuk data milik Panwascam kebalikannya pemilih perempuan sebanyak 26.458 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 27.720 jiwa.

”Untuk Kecamatan Kerek ini jumlah akhirnya sama, namun ada perbedaan antara PPK dan Panwas untuk jumlah DPT antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, Panwas tetap menerima penetapan DPT ini namun dengan catatan PPK harus memperbaiki data ini by name by address nya,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi saat ditemui kotatuban.com usai penetapan DPT di kantor KPU Tuban.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri saat dikonfirmasi terkait catatan-catatan dari Panwaslu terkait penetapan DPT tersebut dia mengatakan, bahwa tidak ada catatan dari Panwaslu maupun dari tim pasangan calon. Sehingga, penetapan DPT yang dilakukan KPU tersebut berjalan lancar.

”Tidak ada catatan atau rekomendasi apapun. Jika memang ada catatan dan ada yang harus kita lakukan semestinya secara tetulis. Dan ini tidak ada. Sehingga, kita menganggap itu tidak ada masalah apapun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupten Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang. Penetapan DPT tersebut digelar di kantor KPU Tuban Jalan Pramuka, Jumat (02/10).

KPU Tuban menetapkan DPT Tuban sebanyak 936.768 pemilih, yang terdiri dari 462.139 pemilih laki-laki dan 474.629 pemilih perempuan. Sedangkan, dari 328 jumlah desa se Kabupaten Tuban ada 1.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (duc)