kotatuban.com-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Tuban, akui kesulitan membina pengamen yang tertangkap saat razia baik yang dilakukan oleh satpol PP maupun petugas kepolisian. Para pengamen yang kena razia kemudian diserahkan kepada Dinsosnakwrtran untuk diberikan pembinaan. Sayangnya saat diberikan pembinaan, pengamen, gelandangan dan pengemis memlih kabur.
Kepala Dinsosnaker Tuban, Nurjannah, mengatakan, pengamen yang terjaring razia oleh Satpol PP Pemkab Tuban, yang kemudian diserahkan kepadanya untuk mendapat pembinaan memilih kabur daripada mengikuti kegiatan pembinaan dan pengarahan yang diberikan hingga selesai.
“Saat diberi pembinaan hari pertama itu sangat tertib, namun, hari kedua mereka sudah tidak mau kembali lagi. Belakangan diserahkan ke kami lagi oleh Satpol PP karena terjaring razia lagi,” ungkap Nurjannah, Senin (2/3).
Menurutnya, pembinaan yang diberikan berupa pelatihan keterampilan kerja mandiri, motifasi hingga mengaji dan tata cara sholat yang benar. Harapannya pengamen atau pengemis mampu mencari nafkah dengan jalan lain.
“Kita juga memberikan motivasi dan kesadaran buat pengamen agar mereka tidak mengamen lagi. Pelatihan kerja diharapkan agar mereka mencari nafkah yang lebih baik dari itu,” ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung, terkait pemberian modal usaha, Nurjannah, menjawab tidak ada pos anggaran untuk itu. Anggaran yang ada sifatnya untuk pembinaan bukan permodalan.
“Tidak ada uang saku setelah selesai pembinaan, apalagi modal usaha, langkah pembinaan itu untuk mental dan pelatihan saya,” katanya.