Penggunaan media sosial di indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat melansir dari data reportal di tahun 2023. Terdapat total 167 juta pengguna media sosial, 153 juta adalah pengguna diatas usia 18 tahun yang merupakan 79,5 persen dari total populasi di indonesia. Pada pemilu 2024, pengaruh media sosial semakin terasa dengan adanya penyebaran informasi politik yang sangat cepat melalui berbagai platform seperti facebook, twitter, instagram,dan tiktok. Media sosial memiliki pengaruh yang signifikan dalam pemilu 2024.
Media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap calon presiden dan partai politik, serta menjadi alat penting dalam kampanye politik. Selain itu, media sosial juga dapat menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mencari informasi terkait pemilu 2024. Secara umum, sekitar sepertiga orang setuju bahwa informasi yang mereka terima melalui media sosial membantu mereka mengambil atau mengubah keputusan. Media sosial juga menjadi strategi kampanye politik yang penting. Kampanye politik di media sosial memperluas jangkauan pesan politik dan meningkatkan interaksi antara kandidat dan pemilih. Namun, kampanye politik di media sosial juga bisa menjadi kontraproduktif, karena pesan politik yang tidak terkendali dan taktik agresif dapat merusak citra kandidat.
Keberadaan media sosial telah mengubah cara kampanye politik dijalankan, memengaruhi persepsi publik, dan bahkan dapat memengaruhi hasil pemilihan. Salah satu dampak positif dari penggunaan media sosial dalam pemilu adalah kemampuannya untuk meningkatkan partisipasi politik dan juga Kampanye politik dapat dengan cepat menjangkau massa yang lebih luas, serta menciptakan kesadaran politik di kalangan anak muda yang sebelumnya mungkin kurang tertarik atau kurang terlibat.
Dalam era digital, tantangan muncul ketika media sosial melakukan penyebaran informasi palsu/hoax, polarisasi opini, dan manipulasi.Kampanye hitam dan serangan pribadi terhadap kandidat dapat dengan mudah menyebar melalui platform , mempengaruhi opini publik dengan informasi yang tidak valid. Hal ini dapat merusak reputasi calon dan memengaruhi keputusan pemilih tanpa dasar yang kuat,sementara algoritma platform cenderung mengekspos pengguna pada pandangan serupa, untuk memperkuat polarisasi.
Tantangan lain juga muncul ketika konten yang disajikan tidak terverifikasi atau cenderung bersifat emosional, provokatif daripada informatif. Kita harus mewaspadai sosial media, sosial media mempunyai algoritma yang tidak kita ketahui. Kita ambil salah satu contoh sosial media tiktok, ketika kita mencari informasi terkait pemilu 2024 dan yang pertama kali muncul adalah pasangan capres nomor urut 2, maka yang muncul di setiap beranda tiktok kita (fyp) adalah pasangan capres nomor urut 2 kita tidak mengetahui bahwa apakah informasi tersebut berdasarkan fakta ataukah hanya sekedar gimmick dan juga, terkadang video informasi yang disampaikan terpotong atau hanya video sebagian saja,kita tidak mengetahui kelanjutan dari video informasi tersebut dan itu bisa saja menimbulkan pemahaman yang salah. Jadi setiap algoritma sosial media sudah diatur dengan kebijakan platform itu sendiri.
Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang baik dan pemahaman etika dalam bermedia sosial untuk menjaga diskusi yang sehat dan menghindari penyebaran berita palsu dan konten provokatif. Kita sebagai pengguna media sosial harus bijak dalam memilih informasi karena informasi yang tidak akurat atau menyesatkan dapat mempengaruhi pemahaman dan pandangan kita terhadap pemilu 2024. Kementerian Kominfo juga menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengoptimalkan media sosial dalam wujudkan pemilu yang damai.
Penulis : Ricky Arianto
Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2023 Universitas Sunan Bonang Tuban
Keterangan : Tulisan ini merupakan luaran mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani,M.pd