kotatuban.com– Pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda sangat tergantung rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Tuban. Pengelolaan minyak dari sumur tua di Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan dilakukan melalui Koperasi Unit Desa atau tidak tergantung rekomendasi pemerintah.
“Bisa saja KUD ikut mengelola, tapi, itu tergantung rekomendasi dari Bupati,” jelas External Relation Kerjasama Sistim Operasi (KSO) Pertamina EP -Tawun Gegunung Energi (TGE), Zainul Arifin, Kamis (9/1).
Para penambang yang sebelumnye mengelola sumur tua di Mulyoagung itu menjadi resah., lantara ada upaya PD Aneka Tambang milik Pemkab Tuban yang bakal ‘merampas’ sumber penghidupan warga Mulyoagung itu.
Tekait dengan rencana TGE bersama PD Aneka Tambang yang bakal mengelola sumur peninggalan Belanda itu, Zainul mengatakan, kalau sudah melakukan sosialisasi dua kali di lapangan yang dinamakan Lapangan Tawung Gegunung tersebut.
“Satu sosialisasi kami lakukan di Kecamatan Singgahan dan di Kecamatan Bangilan,” tambahnya.
Terkait satu sumur yang telah di bor Pertamina pada tahun 2003 lalu dan sempat dihentikan warga ketika sub kontraktornya melakukan perawatan d isana, Zainul mengatakan, kalau sumur itu memang domain dari TGE selaku KSO Pertamina. Sehingga TGE merasa perlu untuk melakukan perawatan dan pembersihan sejumlah sumur yang ada di lapangan tersebut.
“Sumur itu memang domain kami, untuk itu kami perlu melakukan perawatan dan pembersihan,” tandas Zainul
Warga berharap TGE maupun PD Aneka Tambang tidak merampas sumber penghidupan warga yang telah dilakoni selama ini. Sumur tua itu sejak dua tahun terakhir dikelola warga. Namun, setelah ‘gula’ itu bisa dimanfaatkan PD Aneka Tambang dengan dalih mengantongi ijin dari Kementerian ESDM bakal mengelolanya. Padahal, warga masyarakat melalui KUD setempat sudah lama mengajukan ijin, tapi, tidak pernah direkomendasi. Padahal, rekomendasi dari Pemkab itu sebagai persayaratan untuk mendapatkan ijin dari pusat. “Kami menduga data-data yang diajukan warga itu dijadikan persyaratan PD Aneka Tambang untuk mengajukan ijin ke pusat,” terang sejumlah penambang. (ros)