oleh

Pengurus Askab PSSI Tuban Dilantik

kotatuban.com – Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoneaia (PSSI) Kabupaten Tuban masa bakti 2018 – 2022 resmi dilantik. Pelantikan pengurus dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal, Kabupten Tuban dengan SK pelantikan dibacakan pengurus Asprof Jatim, Agus Hariyono dihadapan tamu undangan.

Ketua Askab PSSI Tuban Tulus Widodo usai dilantik memgatakan, ada beberapa program yang akan menjadi perioritas pada periode ini, diantaranya peningkatan lisensi bagi para pelatih, peningkatan kapasitas atau skill pelatih, hingga pembibitan pemain melalui kompetisi kompetisi internal, yang di ikuti klub dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Tuban.

“Target kita terutama program peningkatan SDM kepelatihan dan Perwasitan, saat ini lisensinya belum banyak yang C- AFC, kita hanya punya empat. Nanti kita upayakan lisensi D tahun ini bisa naik,” ungkapnya.

Disamping itu lanjut Tulus, juga tidak kalah penting adalah peningkatan lisensi bagi wasit. Saat ini kata dia, kebanyakan lisensi yang dimiliki wasit di Tuban adalah C3, dia berharap pada periode kepemimpinanya ini, dapat dinaikan level menjadi wasit C2.

“Saat ini kebanyakan lisensi wasit adalah C3, kita upayakan bisa naik level ke C2. Saat ini kita baru punya enam wasit C2. Dan Alhamdulillah besok ini wasit C2 akan ikut kursus wasit C1,” terang Tulus.

Sementara itu, wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, usai acara pelantikan mengatakan, sepak bola merupakan olahraga populer dan bergengsi. Dia berharap kepengurusan pada periode 2018 hingga 2022 ini mampu bekerja dengan baik, dan kembali menciptakan prestasi sepak bola Tuban, serta jauh dari persoalan mafia bola, yang belakangan ini kerap menjadi pembahasan di dunia persepakbolaan.

“Alhamdulillah sudah dilantik, periode ini pengurusnya muda – muda, dengan pengurus yang muda dan potensial, mudah-mudahan sepak bola di Tuban semakin maju. Bisa mendorong dan semangat bagi pemain untuk kemajuan olahraga sepak bola di Kabupaten Tuban Bumi Wali,” kata Noor Nahar Hussein. (rto)