kotatuban.com – Pengusaha arak di Tuban rupanya belum jera dengan razia hingga penutupan tempat usaha mereka yang dilakukan Pemkab Tuban. Pasalnya, hingga kini para pengusaha arak tersebut masih berjalan terus. Hal ini terbukti dengan masih ditemukan pengusaha arak yang tetap produksi saat petugas melakukan operasi arak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi kotatuban.com, Kamis (30/1) mengungkapkan, Satpol PP saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Semanding masih mendapatkan pengusaha minuman keras (miras) jenis arak yang masih berpoduksi. ”Razia tersebut kami lakukan dari laporan masyarakat yang resah karena adanya pembuatan arak,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam razia tersebut petugas Satpol PP menyita arak sebanyak 16 galon ukuran besar. Sedangkan, setiap galon berisi 200 liter arak. Selain itu, arak tersebut langsung disita petugas dan kemudian dimusnahkan. ”Kegiatan razia miras ini akan kita laksanakan terus, untuk membrantas peredaran miras di Tuban,” tandasnya.
Saat disinggung terkait penanganan pengrajin arak yang menggunakan peralatan tradisional atau tungku yang dipakai untuk memasak. Heri mengatakan, untuk yang membuat arak kapasitas kecil jika ketahuan peralatannya akan langsung disita jika tidak akan dirusak. ”Untuk bahan-bahannya ya kita rusak, terkadang ada juga yang kita kasih minyak tanah,” pungkasnya. (duc)