oleh

Pengusaha Ring I Holcim Tuding Tender Holcim Cacat Hukum

kotatuban.com- PT Holcim kembai idem sejuma engusaha di wilayah Ring I perusahaan semen tersebut karena kalah dalam lelang pekerjaan. Mereka memblokir jalur utama produksi semen di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur sejak pukul 08:00 WIB. Mereka kecewa dengan hasil lelang scrap anval besi yang diuga cacat hukum, dan tidak sesuai kesepakatan.

“Di Holcim banyak persoalan dan kami sudah koordinasi dengan manajemen, tapi tak ada perubahan,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Pujiharto, saat dikonfirmasi usai medisi dengan perwakilan Holcim, Senin (02/04).

Pengusaha asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu ini menilai, lelang anval besi pada bulan Maret kemarin sudah jelas melanggar aturan. Diantaranya dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang memenangkan tander tersebut.

Dengan terlibatnya pamong desa dalam lelang, warga sekitar merasa tersisihkan. Kecemburuan tersebut, sudah disampaikan dalam mediasi sebanyak empat kali namun tak menuai hasil.

“Dalihnya, manajemen tak bisa membatalkan lelang,” terangnya.

Atas jawaban tersebut, para pengusaha berencana memblokir jalur utama produksi sampai lelang dibatalkan. Perwakilan pengusaha juga sedang proses membuat pemberitahuan ke aparat.

Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Umum dan Hubungan Masyarakat PT Holcim Indonesia, Trayudi Darma, mengaku tidak bisa membatalkan lelang pada bulan kemarin. Proses tender scrap anval besi sudah sesuai prosedur, dan juga melibatkan para pengusaha yang hari ini unjuk rasa.

Menyikapi tudingan penyimpangan tender, Trayudi meminta buktinya. Apabila para pengusaha yang kalah tender merasa ada keganjilan, silahkan disampaikan. Harga besi Rp7.500/Kilogram (Kg) saat lelang, tidak bisa berubah menjadi Rp5.500/Kg.

 

 

“Karena pemenang tender transfer uang dulu baru barang lelang keluar,” sergahnya.

Jika para pengusaha ingin terus melanjutkan aksi, pihak manajemen tidak melarangnya karena menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi regulasi. Dengan catatan tidak merusak objek vital nasional.

Data yang dihimpun menyebutkan, waktu sosialisasi lelang bulan kemarin pihak Holcim mengundang 30 pengusaha namun yang hadir 12 orang. Sesuai kesepakatan tender tidak bisa diajukan melebihi pukul 10:00 WIB. Selain itu, pemenang tender tidak bisa mengeluarkan barang lelang melebihi tanggal 23 Maret 2017.

Belakangan para pengusaha yang kalah lelang, mengetahui jika CV Berdikari pemenang lelang mengeluarkan barang setelah tanggal 23 Maret. Dengan alasan kondisi tidak kondusif. Alasan inilah yang memicu reaksi warga, diduga ada yang tidak beres dengan lelang. (duc)