oleh

Penjual Toak di Pinggir Jalan Dirazia

kotatuban.com-Petugas kepolisian Polres Tuban razia pedagang toak (minuman tradisional getah bunga siwalan) yang berjualan di pinggir jalan. Minuman yang diyakini memabukan tersebut memang kerap dijual masyarakat disisi jalan. Namun karena moment puasa petugas meminta pedagang tidak menjualnya selama Ramadan.

“Kita sengaja keliling dan mencari penjual toak di pinggir jalan, tujuanya adalah untuk menghimbau agar tidak berjualan di pinggir jalan karena waktunya puasa,” ujar Kasat Shabara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, disela-sela keliling Sabtu (19/7) pagi tadi.

AKP Yani menjelaskan, tujuan penertiban tersebut adalah untuk menghindari aksi masyarakat lain yang merasa terganggu dengan aktifitas warga yang sedang miinum toak, sementara sebagian besar masyarakat lainya sedang beribadah dan menjalankan puasa Ramadhan.

“Kami tidak menyita, hanya kami suruh minggir agar tidak terlalu fulgar. Minuman toak ini memang sudah menjadi tradisi masyarakat Tuban. Namun demikian tetap harus menghormati yang sedang berpuasa,” terang AKP Yani.

Adapun razia yang bersifat prefentif (himbauan) Kamtibmas tersebut dilakukan petugas dengan mendatangi sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi penjualan miras tradisional toak, seperti Jalan Manunggal, Sukolilo, Kawasan Panglima Sudirman, dan Basuki Rachmad.

Kami juga menghimbau kepada para pedagang agar hanya menjual di dalam rumahnya, jika memang tetap berjualan,” himbau AKP Yani. (kim)