oleh

Pentingkan Kampanye Anggota Dewan Pilih Mangkir Paripurna

Paripurna kosong, anggota DPRD cari 'kursi' baru
Paripurna kosong, anggota DPRD cari ‘kursi’ baru

kotatuban.com-Urusan partai dan pencalonan rupanya lebih penting bagi sejumlah anggota dewan yang akan maju kembali dalam Pemilu 2014 ini. Hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerha (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (3/4).

Data yang diperoleh kotatuban.com dari absensi  kehadiran, sebanyak  20 anggota dewan tidak  mangkir dengan berbagai alasan, diantaranya sedang mengikuti kegiatan partai, maupun persiapan Pemilu lainya.  Akibatnya sejumlah kursi wakil rakyat yang kini gencar diperebutkan itu tampak melompong dan hanya terpajang papan nama pemilik kursi.

Banyaknya anggota dewan yang tidak hadir rapat paripurna yang beragendakan pembacaan nota pengantar Bupati Tuban  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ahir tahun anggaran 2013, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ tersebut,  hanya dihadiri 30 anggota dari  50 anggota dewan. Namun demikian, rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan dengan dipimpin ketua DPRD Kristiyawan,  karena peserta sidang telah memenuhi kuorum (lebih dari separuh jumlah anggota).

Menanggapi ketidak hadiran tersebut, Wakil Kerua DPRD Kabupaten Tuban,  Sa’dun Naim  usai sidang mengatakan, anggota dewan yangtidak hadir rata-rata sedang ada kegiatan kepartaian, baik berupa kampanye maupun kegiatan pembekalan saksi-saksi untuk  pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang.

“Ada yang urusan partai, kampanye, ada juga yang pembekalan saksi untuk Pemilu besok. Kalau saya lihat dari daftar absensi ada 30 anggota yang tandatangan,” kata Sa’dun Naim.

Selain tidak dihadiri oleh 20 anggota dewan, rapat paripurna tersebut juga molor  satu jam dari jadwal semula. Jadwalnya pukul 09.00, tapi, baru dimulai pukul 10.00,” sambung Sa’dun.

Untuk ketidak hadiran para anggota dewan tersebut, Sa’dun mengaku tidak dapat mengeluarkan sangsi, karena ketidak hadiranya masih berada dibawah ketentuan tata tertib kehadiran. “Sesuai tatib, enam kali berturut-turut tidak ikut paripurna baru diberikan sangsi, “ imbuhnya. (kim)