oleh

Penyaluran APBN 2025 di Tuban “On Track”, Realisasi Capai 78 Persen per 31 Oktober

kotatuban.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menyatakan bahwa penyaluran dana APBN Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tuban berjalan “on-track dan stabil” hingga 31 Oktober 2025. Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tuban, Gallyh Wardhana, menyampaikan hal itu dalam dialog publik bersama LPPL Pradya Suara Tuban, Selasa (25/11/2025).

Menurut data KPPN, realisasi belanja pemerintah pusat untuk Tuban telah mencapai 87 persen dari pagu sekitar Rp 289,78 miliar. Distribusi menurut kategori: belanja pegawai tersalur 90 persen, belanja modal 94 persen, dan belanja barang 74 persen dari pagu Rp 70,72 miliar. Sementara dana transfer ke daerah — mencakup DBH (dana bagi hasil), DAU, DAK, dan dana desa — realisasinya mencapai sekitar 77 persen dari pagu Rp 2,38 triliun.

Rinciannya, antara lain: DBH tersalur 65 persen atau Rp 362,15 miliar; DAU 89 persen atau Rp 1,083 triliun; dana desa 59 persen atau Rp 81,92 miliar; DAK fisik 49 persen atau Rp 10,50 miliar; dan DAK nonfisik 80 persen. Total realisasi seluruh APBN di Tuban sudah menyentuh angka 78 persen, dan pihak KPPN memproyeksikan akan melampaui 90 persen pada akhir tahun anggaran.

Gallyh menekankan bahwa penyaluran dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke penerima, tanpa penahanan dana, dan seluruh proses memakai sistem digital seperti SPAN, SAKTI, dan MPNG3 — memastikan ketepatan data dan keamanan transaksi. Ia juga menyatakan bahwa layanan KPPN untuk penyaluran dana bersifat bebas biaya.

Dengan capaian ini, Tuban dinilai berada pada posisi baik untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan, layanan publik, dan penyaluran dana pusat sampai akhir 2025.

Apa Makna Stabilnya Penyaluran APBN bagi Pembangunan & Layanan Publik di Tuban?

Dengan realisasi APBN Kabupaten Tuban yang sudah mencapai 78 persen pada akhir Oktober 2025, sejumlah program prioritas di berbagai sektor di Tuban diprediksi akan mendapat dorongan nyata. Pernyataan resmi dari KPPN Tuban lewat Kepala Seksi Pencairan Dana, Gallyh Wardhana, memunculkan harapan baru bagi percepatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Stabilitas ini penting terutama bagi belanja modal dan transfer ke daerah — dua komponen APBN yang kerap jadi tulang punggung proyek infrastruktur, perbaikan fasilitas publik, serta pembangunan desa. Dengan realisasi belanja modal 94 persen dan distribusi dana transfer (DAU, DAK, dana desa) mendekati target, ekspektasi hasil pembangunan di berbagai kecamatan dan desa di Tuban bisa lebih tinggi.

Lebih dari itu, penyaluran yang dilakukan lewat sistem digital dan langsung dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke rekening penerima — tanpa penundaan — diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Warga dan pemangku kepentingan bisa memantau secara lebih mudah aliran dana ke program-program publik.

Namun, realisasi 78 persen ini juga menjadi alarm bagi Pemkab Tuban — bahwa masih ada sisa 22 persen pagu anggaran yang harus disalurkan dalam beberapa minggu ke depan. Jika penyelesaian proyek tidak dipercepat, ada risiko program tertunda menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, koordinasi antara KPPN, OPD, dan pemerintah desa menjadi krusial untuk memastikan sisa anggaran terserap optimal dan sesuai target.

Dengan demikian, capaian saat ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi penting bagi efektivitas pembangunan daerah — dari infrastruktur hingga layanan sosial — tahun 2025 di Tuban. (co)