oleh

Penyerapan APBD Sejumlah SKPD Memprihatinkan

Rapat dengar pendapat terkait penyerapan APBD 2015
Rapat dengar pendapat terkait penyerapan APBD 2015

kotatuban.com-Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang dilakukan sejumlah Satuan Kerja Pemerinta Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban masih minim. Bahkan terdapat SKPD yang penyerapan anggarannya dibawah sepuluh persen, padahal tahun anggaran sudah memasuki kuartal ke tiga tahun anggaran.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban mencatat, beberapa SKPD, penyerapanya anggarannya sangat rendah, karena masih dibawah 10 persen. “Salah satu penyerapan paling rendah adalah Dinas Pertanian, yang hingga saat ini baru 8,17 persen dari anggaran yang ada,” terang  Kepala DPPKAD Kabupaten Tuban, Rini Indrawati, Kamis (17/09) di gedung DPRD Tuban, usai rapat dengar pendapat dengan kalangan DPRD setempat.

Menurt Rini, minimnya penyerapan anggaran meski tahun anggaran sudah memasuki kuartal terakhir, disebabkan beberapa faktor, diantaranya penetapan PAPBD yang baru diselesaikan, selain itu, tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang prosesnya tidak bersamaan dengan APBD. Hal ini kemudian menyebabkan waktu penyerapan juga terlambat.

“PAPBD ditetapkan September, selan itu DAK sebesar Rp23 Miliar tambahan terlambat diterima dari pusat, sehingga tidak bersamaan dengan APBD, makanya penyerapan mash minim, selain itu juga persoalan teknis” katanya.

Namun begitu, kata Rini, SKPD juga telah melakukan percepatan dengan melakukan perencanaan umum pengadaan yang segera akan dilaksanakan.

“Sekarang tahapan ferivikasi dukomen pengelolaan anggaran, setelah itu kegiatan dapat dimulai,” katanya.

Menanggapi minimnya penyerapan anggaran SKPD tersebut, Komisi B Dewan Prwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, juga telah memanggil sejumlah SKPD untuk untuk hearing dan dilakukan evaluasi. SKPD yang dievaluasi diantaranya, Dinas Perikanan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata serta Dinas Pertanian.

“Kami menilai SKPD tidak serius dalam melaksanakan kegiatanya, jika persoalan teknis menjadi alasan minimnya penyerapan. Saya pikir itu tidak tepat, sebab sebelum anggaran ditetapkan mestinya sudah ada perencanaan dan target,” kata Anggota Komisi B, DPRD Tuban Cancoko.

Menurut Cancoko, idealnya memasuki kuartal ke tiga tahun anggaran, mestinya penyerapan paling tidak sudah 75 peren. Namun, kenyataanya rata-rata SKPD baru menyerap anggaran dibawah 70 persen.

“Idealnya penyerapan 75 persen, saya takutnya ini akan menjadi SILPA, dan itu berarti ada perencanaan yang tidak berjalan dengan baik, sayang sekali kegiatan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat banyak malah terkatung-katung tidak terlaksana,” tambah Politisi Partai Demokrat itu. (kim)