oleh

Penyidik Kejari Jemput Paksa Dua Tersangka Korupsi dari Lapas

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tuban, I Made Endra
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tuban, I Made Endra

kotatuban.com-Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kompensasi dari PT Semen Holcim Indonesia, Kepala desa dan Perangkat Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, sebesar Rp 1,3 Milyar, dijemput paksa Kejari Tuban, dari tempat kedua tersangka ditahan.

Dua tersangka, yakni, Nur Indayani (35), Kepala Desa (Kades ) Sawir dan Soliqkatun (36), perangkat desa sempat menolak saat dijemput penyidik melakukan penjemputan untuk penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Mumum (JPU). Sebab, saat penjemputan tersangka tidak didampingi pengacara.

Penjemputan itu dilakukan dua petugas kejaksaan, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Pidsus) Widyanto Nugroho, dan Kasi Pidana Umum (Kasi Kasi Pidum) Luqman Hakim dari Lapas kelas II B Tuban tempat keduanya ditahan.

“Wajar klien saya kalau tidak mau berkasnya di limpahkan ke JPU. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,”  ungkap pengacara Kades Sawir, Bambang Waluyo, Jumat (04/03).

Pihak kejaksaan menurut Bambang, mestinya memberikan surat pemberitahuan tiga hari sebelum dari jadwal yang ditentukan.

“Kalau begini pihak kejaksaan menggunakan aturan sendiri, prosedurnya belum dijalankan oleh kejaksaan,” tegas Bambang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tuban, I Made Endra, mengatakan, surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada pihak Lapas. Karena para tersangka merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di lapas.

“Karena menolak kita jemput dan menghargai dia, akan kita jadwalkan hari Senin mendatang,” terangnya.

Lebih lanjut, I Made menegaskan penjemputan paksa tersangka untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU. Tetapi tersangka Kades Sawir , Nur Indayani masih belum mau. Sedangkan tersangka lainnya, sudah dilimpahkan dari penyidik ke JPU.

“Satu tersangka yang berstatus perangkat desa sudah kita serahkan ke JPU,” tegas I Made. (kim)