kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus mengupayakan kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dengan menggelar penyuluhan di berbagai desa. Pada Jumat (7/2/2025), kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pendaftaran tanah.
Dalam penyuluhan ini, warga diberikan informasi mengenai persyaratan administrasi serta pentingnya kelengkapan berkas dalam pengurusan sertifikat tanah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program PTSL 2025 agar kepemilikan tanah mereka memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Inspektorat Tuban, Camat Bancar, Kepala Desa Sidomulyo, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong suksesnya program ini.
PTSL 2025 sendiri menjadi langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tuban. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami pentingnya legalitas tanah, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Sidomulyo serta daerah sekitarnya. (co)






