kotatuban.com – Sejumlah perwakilan perangkat desa se Kabupaten Tuban mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban yang berada di Jalan KH Mustain, Rabu (21/01). Kedatangan perangkat desa tersebut untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.
Di kantor Bapemas dan KB para pamong desa tersebut bermaksud akan menemui Kepala Bapemas dan KB. Namun, Kepala Bapemas dan KB tidak ada ditempat. ”Bapak kepala saat ini tidak ada di kantor mas, sedang rapat di Pemda,” terang, salah satu pegawai Bapemas dan KB saat ditemui kotatuban.com.
Setelah dari Kantor Bapemas dan KB, para perangkat desa tersebut menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Jalan Letda Soecipto untuk hearing dengan Komisi A. Namun, gedung dewan juga dalam kondisi sepi karena para anggota dewan sedang kunjungan kerja (Kungker) ke Jakarta. ”Semua anggota dewan saat ini sedang kunjungan ke Jakarta,” ujar salah satu Staff skertariat DPRD Tuban.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Akhmad Kolil saat ditemui kotatuban.com mengungkapkan, para perangkat desa mendatangi kedua institusi tersebut untuk menuntut hak-hak perangkat desa yang selama ini telah terabaikan. ”Jadi selama ini hak-hak perangkat desa kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tandasnya.
Padahal, lanjut Kholil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 pasal 82, menyebutkan bahwa perangkat desa selain menerima penghasilan tetap, perangkat desa juga menerima tunjangan lain yang sah.
”Masalahnya, jika desa yang memiliki tanah kas desa (TKD) tidak menjadi masalah. Bagaimana untuk desa yang tidak memiliki TKD. Kesejangan inilah yang kami perjuangkan, agar ada perlakuan yang khusus untuk desa yang tidak memiliki TKD ini. Kami juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan kesehatan bagi perangkat desa,” tandasnya. (duc)