Kotatuban.com – Seorang wartawan gadungan dan juga mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Eko Hariyanto, Kepala Desa (Kades) Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dari hasil kejahatan pelaku itu diamankan uang tunai Rp 5 juta dan mobil bernopol S 1601 HO yang digunakan untuk beraksi. Kini, ia masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jenu, Polres Tuban.
“Pelaku telah kita tahan dan diamankan barang bukti uang tunai, dua handphone dan mobil,” ungkap AKP Rukimen Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Yang ditengarai wartawan gadungan itu bernama Djoko Joewono (51), salah satu warga yang tinggal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban. Pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan usai menjalankan aksinya.
“Pelaku diamankan pada malam hari dirumahnya tanpa perlawanan,” terang mantan Kapolsek Montong tersebut.
Ia menjelaskan kasus itu bermula saat pelaku bersama dua temannya datang ke balai Desa Mentoso yang berada di ring satu Kilang Minyak Tuban. Mereka datang untuk mengajukan proposal dengan dalih untuk kepentingan menyewa kantor LSM Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia. The most beautiful mom full hd porn in black stockings
“Pertama mereka datang bertiga untuk mengajukan proposal,” ungkap Kapolsek Jenu.
Setelah itu, pelaku bertemu seorang diri dengan Kades untuk minta uang Rp 1 juta di salah satu rumah makan yang ada di Tuban. Akhirnya, Kades Mentoso memberikan uang tunai kepada pelaku.
Hari berikutnya, pelaku kembali meminta uang Rp 5 juta kepada Kades dengan nada mengancam akan membuka rahasia atau “borok” kepala desa. Merasa disudutkan, akhirnya Kades Mentoso itu memberikan uang dengan cara mentransfer lewat mesin ATM.
“Awalnya diberikan tunai Rp 1 juta, dan yang kedua Rp 5 juta diberikan dengan cara di transfer,” beber AKP Rukimen.
Usai diberi uang secara transfer, pelaku kembali meminta uang dengan alasan yang tidak masuk akal. Merasa diperas hingga akhirnya sang Kades melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.
“Kasus ini masih kita dalami, diduga masih ada korban lain. Pelaku juga residivis kasus yang sama di Kabupaten Tergalek,” beber Kapolsek Jenu.
Lebih lanjut, atas kejadian itu pihak kepolisian mengimbau agar para kades tidak perlu takut untuk melapor jika ada pemerasan dengan mengaku oknum wartawan atau LSM. Sebab, perbuatan itu melanggar dan akan ditindak sesuai aturan.
“Siapa saja yang merasa diancam atau diperas oleh seseorang silahkan lapor ke Polisi,” pungkasnya. (duc)