oleh

Perawat RSUD Diduga Langgar SOP, Bayi Usia 7 Hari Meninggal

kotatuban.com – Diduga seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban yang bertugas di bagian anak melanggar Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang ada. Sehingga,mengakibatkan meninggalnya bayi yang baru berusia 7 hari.
”Kejadian itu murni karena kelalaian dari perawat yang mengabaikan SOP yang ada. Sehingga, terjadilah insiden ini,” terang, Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, Saiful Hadi, Jumat (22/09).
Kejadian miris itu bermula ketika salah satu perawat akan memandikan bayi yang ada didalam ruang perawatan bayi di rumah sakit tesebut. Namun, sang perawat tidak melakukan pengecekan terhadap air yang akan digunakan untuk memandikan bayi tersebut. Dan air tersebut masih panas, sehingga kaki bayi yang baru berumur seminggu tersebut melepuh.
Karena mengalami luka serius, pihak rumah sakit akhirnya merujuk bayi itu ke Rumah Sakit (RS) Husada Utama Surabaya pada Senin (18/09) lalu untuk mendapatkan perawatan khusus. Ketika mendapatkan perawatan rumah sakit Surabaya bayi itu kondisinya sempat membaik.
Tetapi keesokan harinya kondisi banyi tersebut menurun dan kritis. Hingga akhirnya, takdir berkata lain dan bayi itu menghembuskan nafas terakhirnya didalam perawatan pada Rabu (20/09).
”Bayi itu sempat membaik pada Senin, dan meninggal dunia pada Rabu pagi. Semua biaya selama perawatan kita yang menanggung,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan tersebut.
Akibat kejadian itu Direktur RSUD dr Koesma Tuban langsung melakukan mutasi terhadap kepala ruangan persalinan bayi. Serta menonaktifkan perawat yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
”Kita telah mennonaktifkan perwat dan melakukan mutasi kepala ruangan akibat kejadian itu, agar kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. (duc)