oleh

Perbaikan Jalur Pantura Tuban Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

Kotatuban.com – Sejumlah titik kawasan jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Tuban kondisinya sangat memprihatinkan. Di samping terjadi kerusakan di badan jalan, di sejumlah titik ditemukan berlubang yang cukup membahayakan bagi pengentara, terlebih roda dua.

Diantara kawasan jalan yang rusak berlubang adalah arah Tuban menuju Kecamatan Widang. Jalur ini vital karena menghubungkan wilayah Tuban dan Kabupaten Lamongan. Kondisi jalan penghubung antar provinsi tersebut, dikeluhkan pengguna jalan. Apalagi tebaran lubangnya hampir merata di badan jalan.

Sobirin (46), salah satu sopir bus anatar propinsi mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan bergelombang tersebut. Pada beberapa titik, terdapat lubang yang hampir rata di semua badan jalan. “Jadi harus sangat berhati-hati dan mengurangi kecepatan agar tidak mengalami kecelakaan. Karena jalan di Tuban ini rusak parah,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Ia mengatakan, kondisi jalan berlubang dan bergelombang kian berbahaya terutama saat hujan. Beberapa lubang tidak terlihat karena tertutup air yang menggenangi jalan. Lebar lubang beragam mulai dari yang berdiameter 10 cm hingga 1 meter.  Selain itu, kedalaman lubang antara 3-12 cm.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriadi, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII terkait dengan pembangunan dan perbaikan Jalan Pantura yang melintasi wilayah Tuban. Kewenangan Pemkab Tuban hanya sebagai penyampai informasi.

“Kewenangan pembangunan dan perawatan Jalan Nasional ada di pusat dan BBPJN karena menjadi aset nasional,” ungkapnya.

Sedangkan anggaran pembangunan dan perawatan yang dimiliki Pemkab Tuban, dikhususkan untuk Jalan Poros Kabupaten dan Desa. Jadi tidak termasuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Agung menambahkan, perbaikan Jalan Nasional Widang-Tuban hanya menunggu antrian. Mengingat ruas Jalan Pantura tepatnya jalan Bulu-Palang yang menjadi tugas PPK 4.4 BBPJN VIII sudah dilakukan perbaikan dan perawatan.

“Untuk jalan Widang-Tuban menjadi tugas PPK 4.5 BBPJN VIII yang membawahi jalan Gresik-Lamongan-Babat-Tuban,” ujarnya.

Menurutnya, Jalan Nasional Widang-Tuban tidak cukup ditambal saja. Jalan tersebut kemungkinan perlu dilakukan peningkatan jalan dengan cara di-rigid atau dibeton. Karena rusaknya sangat parah. Dan kontur tanahnya gerak. Jika diaspal biasa akan cepat rusak. “Jika dibeton seperti Lamongan kualitas jalan menjadi lebih baik, kuat, dan tahan lama,” pungkasnya. (duc)