kotatuban.com-Perderan pil koplo jenis karnopen di Tuban masih tinggi. Meski Gang Sadar, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban yang disinyakur pasar karnopin semakin sepi, karena dijaga polusi 24 jam.
Terbukti, meski tahun 2015 belum berakhir, aparat penegak hukum mencatat kasus peredaran karnopen sudah sangat tinggi yakni mencapai 52 kasus. Karnopen yang diamankan sebanyak 553.724 butir pil karnopen.
“Setengah juta butir lebih pil karnopen diamankan sampai hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, AKP Budi Friyanto, Sabtu (14/11).
Budi menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini meningkat 5 kali lipat. Karena tahun 2014 hanya 107.702 butir.
“Tahun ini masih belum berakhir tapi jumlahnya telah melampaui hingga lima kali lipat,” jelasnya.
Dikatakan, kenaikan tidak hanya terjadi pada jumlah barang bukti yang diamankan, namun, kasus dan tersangka peredarannya ikut meningkat.
Tahun ini ada 52 kasus dengan rincian 47 kasus obat daftar G (karnopen) dan 5 kasus jenis narkotika dan sabu. Sementara tahun 2014 lalu terdapat 40 kasus dengan rincian 33 kasus obat daftar G dan 7 kasus narkotika dan sabu.
“Kami masih terus berusaha memberantas peredaran pil yang menyebabkan kecanduan itu, terutama untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif pil koplo,” tegas Budi. (kim)