kotatuban.com– Semakin dekatnya deadline perekaman E-KTP oleh pemerintah pusat menyebabkan membludaknya warga yang belum memiliki E-KTP untuk melakukan perekaman. Bahkan, membludaknya perekam E-KTP itu tidak hanya di kantor-kantor kecamatan, tapi, juga di kantor Kependudukan dan Catatatan Sipil (Dukcapil) Tuban.
“Pemerintah pusat memberikan batas waktu perekaman E-KTP sampai akhir September tahun ini. Makanya, banyak warga yang rela untuk antre perekalam data kependudukan itu,” terang Kepala Dukcapil Tuban, Joni Martoyo, kamis (31/08).
Meski rela menunggu giliran perekaman E-KTP, warga tetap betah agar mendapatkan E-KTP untuk berbagai keperluan. Bahkan, diantara mereka rela menunggu di luar, karena di runag tunggu sudah penuh warga yang antre.
“Kalau tidak sekarang malah keburu telat mas. Saya warga Tuban, tapi, kerja di Kalimantan. Saat rekam E-KTP masal saya tidak bisa pulang, jadinya ya agak telat,” terang Mustaqim, warga yang ikut antre E-KTP di kantor Dukcapil Tuban.
Warga yang rela antre untuk perekaman E-KTP merupakan warga yang belum miliki E-KTP. Selama ini dalam berbagai urusan mereka menggunakan KTP lama. Di Kabupaten Tuban sendiri dari jumlah penduduk wajib E-KTP sebanyak satu juta lebih masih terdapat 80 ribu warga yang belum miliki E-KTP.
Diperkirakan, sebelum akhir deadline dari pemerintah pusat, semua warga Kabupaten Tuban yang wajib E-KTP sudah melakukan perekaman data kependudukannya.
“Kami juga keliling ke desa dan sekolah untuk mlekukan perekaman E-KTP sehingga sebelum 30 September semuanya sudah tertangani,” ungkap Joni optimisi. (yit)