kotatuban.com – PT Perhutani mengakui bahwa ada penarikan biaya sewa lahan atau “pajak” yang dilakukan oleh oknum Perhutani kepada pesanggem (sebutan penggarap lahan milik Perhutani). Sehingga, para pesanggem merasa tanah yang digarap tersebut telah menjadi haknya.

Akibatnya, tanaman atau tegakan yang ada dilahan tersebut sengaja dimatikan oleh petani. Sehingga, tanaman milik Perhutani banyak yang mati atau tidak jadi. ”Hal ini memang pernah kami temukan. Namun, saat ini saya jamin sudah tidak ada pegawai Perhutani yang meminta sewa lahan kepada pesanggem. Jika ada segera laporkan kepada saya, akan langsung saya tindak,” ujar Administratur (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan, Daniel Budi Cahyono saat dikonfirmasi kotatuban.com, Kamis (27/2).
Menurutnya, Perhutani akan melakukan komunikasi yang intensif dengan pesanggem. Sehingga, hal ini diharapkan kedepan Perhutani bersama masyarakat dapat bersama-sama untuk menjaga hutan. Selain itu, ada simbiosismutualisme antara Perhutani dan pesanggem. ”Ini sesuai dengan misi kita maju bersama masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, ADM KPH Jatirogo, Akhmad Basuki mengungkapkan, tidak semua wilayah Perhutani yang digarap pesanggem dimintai sewa lahan. Sedangkan, untuk di wilayah KPH Jatirogo tidak ada pesanggem yang dimintai dana sewa lahan. ”Jika ada yang ketahuan, pegawai kita melakukan tarikan untuk biaya lahan akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya. (duc)