kotatuban.com – Dengan kejadian ambrolnya lokasi tambang batu kumbung yang berada, Jumat (09/04) kemarin di petak 43 wilayah administrasi Desa Tuwiri Wetan, Resot Pemangku Hutan (RPH) Merakurak, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, Perhutani menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di wilayahnya.
”Dengan adanya korban jiwa kemarin, yang dikibat ambrolnya lahan batu kumbung yang berada diwilayah kita, Perhutani akan melakukan komunikasi dengan pihak Polsek dan Kecamatan Merakurak untuk melakukan pengawasan secara ketat di wilayah itu. Sehingga, jangn sampai ada aktivitas penambangn yang membahayakan jiwa seperti itu,” terang, Humas Perhutani KPH Tuban, Sueb saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (10/04).
Menurutnya, masyarakat yang berada disekitar hutan bisa beraktivitas lain di wilayah hutan yang lebih aman dan tidak merusak kawasan hutan. Misalnya, masyarakat bisa melakukan menanam dengan cara tumpang sari di wilayah hutan.
”Sebenarnya kami mempersilahkan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di wilayah hutan, asalkan tidak merusak, baik itu lahannya maupun tegakkannya,” kata Sueb.
Diberitakan sebelumnya, empat orang menjadi korban ambrolnya tambang batu kumbung yang berada di wilayah Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Kamis (09/04). Satu korban luka berat mengalami luka patah tulang pada kedua kakinya. Sedangkan, tiga orang luka ringan mengalami luka memar-memar dan lecet-lecet pada sekujur tubuhnya.
Diketahui, korban luka berat yang mengalami patah tulang pada kakinya bernama Tasrip, warga Desa Tuwiri Wetan. Sedangkan, yang mengalami luka ringan adalah Darwan, Sirmu, dan Wadi, ketiganya adalah warga Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak. (duc)