Peringati Hari Anti Korupsi, Kajari Bagi Stiker Berantas Korupsi
kotatuban.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Bambang Sudrajat bersama staf turun ke jalan membagikan stiker ajakan berantas korupsi. Aksi bagi stiker itu merupakan bagian dari peringatan hari anti korupsi tahun ini.
Aksi bagi-bagi stiker kepada pengguna jalan dilakukan di tiga titik, yakni peremptan Jalan Basuki Rachmad-AKBP Suroko, Jalan Kartini, depan Kejaksaan Negeri Tuban, dan perempatan Patung Letda Suetjipto Tuban.
“Bagi-bagi stiker ini adalah, bagian dari sosialisasi kejaksaan kepada masyarakat untuk turut memberantas krupsi,” ujar Kepala Kejari Tuban, Bambang Sudrajat, usai kegiatan, Selasa(9/12).
Dikatskan, sebelum aksi bagi-bagi stiker dan sosialisasikan pemberantasan korupsi kepada masyarakat secara langsung. Kejaksaan sebelumnya telah menggelar upacara peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember ini, yang diikuti seluruh staf Kejaksaan Negeri Tuban.
“Sebelum aksi ini, kami tadi juga melaksanakan upacara peringatan, sekaligus membackan amannat Jaksa Agung Republiik Indonesia,” kata Kajari.
Melalui momentum hari anti korupsi ini, kejari mengajak kepada pengguna jalan dan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak korupsi dan mencegah tindakan korupsi di lingkunganya. Sebagaimana tertulis di stiker yang dibagikan oleh sejumlah staf kejaksaan.
“Mudah-mudahan melalui momentum peringatan ini, kita semua sadar untuk tiidak melakukan tindak korupsi,” Imbuh Bambang. (kim)