kotatuban.com – Memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember besok, belasan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Tuban, Senin (08/12).
Mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa tersebut menuding bahwa Kejari Tuban selama ini mandul dan pekerjaan pejabatnya hanya duduk-duduk saja. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang ada di Tuban hingga saat ini tidak ada penanganan dan tindak lanjutnya.
Sedangkan, kasus korupsi yang sampai saat ini tidak ditangani seperi proyek pembangunan Pasar Besar Tuban, proyek RSUD dr Koesma Tuban, proyek pembangunan pasar Plumpang, dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban.
”Dan masih banyak kasus korupsi lain yang sampai saat ini terkesan dibiarkan oleh Kejari Tuban. Bahkan, kasus minyak dan gas (Migas) yang ada di Tuban tidak pernah disentuh sama sekali,” teriak, Fathurrohman koordinator aksi demonstrasi tersebut.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Made Indra menanggapi tudingan mahasiswa tersebut, mengatakan, bahwa sudah banyak kasus korupsi yang telah diselesaikan oleh Kejari Tuban. Sedangkan, untuk kasus dugaan korupsi pasar Plumpang saat ini kejaksaan sedang memeriksa saksi ahli dari akademisi untuk menghitung secara pasti berapa kerugian negara.
”Jika memang teman-teman mahasiswa menemukan kasus korupsi silahkan dilaporkan kepada kami, dan kami pasti akan tindak lanjuti. Korupsi tidak mungkin bisa diberantas kalau tidak ada kerjasama yang baik antara petugas baik dari kejaksaan maupun polisi dengan masyarakat termasuk mahasiswa,” pungkasnya. (duc)